BAHAYA DARI LUKA BAKAR YANG BERAT
- Get link
- X
- Other Apps
LUKA BAKAR BERAT
Luka bakar yang lebih berat dan membahayakan nyawa penderitanya harus
segera ditangani, sebaiknya dirawat di rumah sakit. Kepada korban kebakaran
biasnya diberikan oksigen melalui sungkup muka (masker) untuk membantu
menghadapi efek dari korban monoksida (gas beracun yang sering terbentuk dari
lokasi kebakaran). Diruang emergansi, dilakukan pemeriksaan terhadap fungsi
pernafasan, luka lainnya ditubuh serta dilakukan pengobatan untuk menggantikan
cairan yang hilang dan untuk mencegah infeksi. Untuk mengobati luka bakar yang
berat kadang digunakan terapi oksigen hiperbank, dimana penderita ditempatkan dalam
ruangan khusus yang mengandung oksigen bertekanan tinggi. Jika terjadi cedera
pada saluran udara dan paru-paru akibat kebakaran, untuk membantu fungsi
pernafasan bisa dipasang sebuah selang yang dimasukan kedalam tenggorokan.
Selang tersebut perlu dipasang jika cedera menimpa wajah atau jika pembengkakan
pada tenggorokan menyebabkan terganggunya fungsi pernafasan. Jika tidak terjadi
gangguan pada sistem pernafasan maka yang perlu dilakukan hanya memberikan
oksigen tambahan melalui sungkup muka. Setelah daerah yang terluka dibersihkan,
lalu dioleskan krim atau salep antibiotik dan dibungkus dengan verban steril.
Verban biasanya diganti sebanyak 2-3 kali/hari.
Luka bakar yang luas sangat rentan terhadap infeksi berat karena itu
biasanya diberikan antibiotik melalui infus. Mungkin perlu diberikan booster
tetanus. Luka bakar luas bisa menyebabkan hilangnya cairan tubuh, karena itu
untuk menggantikannya diberikan cairan melalui infus. Luka bakar dalam bisa
menyebabkan mioglonurlinuria, yaitu suatu keadaan dimana protein mioglobulin
dilepaskan dari otot yang rusak dan
menyebabkan kerusakan ginjal. Jika tidak segera diberikan cairan yang memadai, bisa
terjadi kegagalan ginjal. Kulit yang
terbakar akan membentuk permukaan yang keras dan tebal yang disebut
eksar, yang bisa menyebabkan terhalangnya aliran darah kedaerah tersebut.
Untuk mengurangi ketegangan pada jaringan yang sehat dibawahnya, biasanya dilakukan
eksarotomi (pemotongan eksar). Jika luasnya tidak lebih dari uang logam 50
sen dan terjaga kebersihannya, luka
bakar yang dalam pun bisa pulih dengan sendirinya. Tetapi jika lapisan kulit
dibawahnya mengalami kerusakan yang
luas, biasanya perlu dilakukan pencangkokan kulit (skin graft). Bagian kulit
yang sehat bisa berasal dari tubuh penderita sendiri (autograft), dari
donor hidupn maupun dari kulit orang
yang suah meninggal (allograft), atau dari makhluk lain selain manusia
(xenograft, biasanya babi karena
kulitnya paling mirip dengan kulit manusia). Autograft sifatnya
permanen, tetapi skin graft dari donor (baik manusia maupun hewan) sifatnya
sementara, yaitu hanya melindungi daerah yang terbakar pada saat tubuh
melakukan penyembuhan sendiri dan 10-14
hari kemudian akan ditolat oleh tubuh.
biasanya perlu dilakukan terapi
fisik dan terapi okupasional untuk
meminimalkan jumlah jaringan parut dan untuk mempertahankan sebanyak mungkin
fungsi dari daerah yang terbakar. Secepat mungkin dipasang bidai untuk menjaga
agar persendian tetap bisa digerakkan sehingga otot dan kulit tidak menjadi
kaku dan memendek . bidai dipasang sampai terjadi pemulihan yang luas. Sebelum dilakukan skin graft,
persendian yang terkena dilatih terlebih dahulu sehingga kemampuan geraknya
meningkat.
Setelah graft ditempelkan, biasanya dilakukan pembindaian selama 5-10 hari
untuk memastikan bahwa graft telah terpasang sebagaimana mestinya. Penderita
harus memastikan bahwa graft telah terpasang sebagaimana mestinya. Penderita
harus mengkonsumsi sejumlah kalori dan gizi
yang cukup yang diperlukan untuk proses pemulihan. Jika usus tidak berfungsi
akibat cedera atau pembedahan berulang, zat gizi biasa diberikan melalui infus.
Diperlukan waktu yang lama untuk pemulihan luka bakar yang berat, kadang sampai
bertahun-tahun, karena itu penderita bisa mengalami depresi berat sehingga
dukungan moril sangat diperlukan dari orang-orang disekelilingnya
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment