JENIS -JENIS PERTUMBUHAN PADA MANUSIA

Image
  Jenis – jenis Pertumbuhan Pada dasarnya, jenis pertumbuhan dapat dibagi menjadi dua, yaitu pertumbuhan yang bersifat linier dan pertumubuhan massa jaringan. Dari sudut pandang antropometri, kedua jenis pertumbuhan ini mempunyai arti yang berbeda. Pertumbuhan linier menggambarkan  status gizi yang dihubungkan pada masa lampau dan pertumbuhan masa jaringan menggambarkan status gizi yang dihubungkan pada masa sekarang saat pengukuran. Pertumbuhan linier Bentuk ukuran linier adalah ukuran yang berhubungan dengan panjang badan, lingkar dada, dan lingkar kepala. Ukuran linier yang rendah biasanya menunjukan keadaan gizi yang kurang akibat kekurangan energi dan protein yang diderita waktu lampau. Ukuran linier yang paling sering digunakan adalah tinggi atau panjang badan.   Pertumbuhan masa jaringan Bentuk dan ukuran masa jaringan adalah masa tubuh. contoh ukuran massa jaringan adalah berat badan, lingkar lengan atas (LILA), dan tebal lemak bawah kulit. Apabila ukuran ini rendah

PENYELENGGARAAN MAKANAN INSTITUSI



PENYELENGGARAAN MAKANAN INSTITUSI


   Penyelenggaraan makanan berdasarkan sifatnya dapat dibedakan menjadi penyelenggaraan makanan yang bersifat komersial dan penyelenggaraan makanan bersifat nonkomersial. Penyelenggaraan makanan institusi dapat diartikan sebagai penyelenggaraan makanan yang bersifat nonkomersial yang dilakukan di berbagai institusi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh badan swasta, atau yayasan sosial. Tujuan umum dari penyelenggaraan makanan adalah untuk mengatur situasi dimana calon konsumen terbujuk untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung zat-zat gizi di dalam kuantitas yang memuaskan (Moehyi 1992; Eckstein 1983). Aspek penyelenggaraan makanan meliputi beberapa hal, diantaranya adalah perencanaan menu; pemesanan dan pembelian bahan makanan; penerimaan dan penyimpanan bahan makanan; pengolahan bahan makanan; pemorsian dan penyajian makanan; pendistribusian makanan (Aritonang 2012). 

Perencanaan Menu 
      Perencanaan menu merupakan salah satu dari hal terpenting dari penyelenggaraan makanan. Menu adalah daftar rinci makanan yang mungkin dipesan atau disajikan. Menu yang seimbang adalah menu yang menyajikan susunan makanan yang di dalamnya terdapat zat-zat gizi yang diperlukan tubuh, yaitu hidrat arang (zat tepung), protein, lemak, vitamin dan mineral (Eckstein 1983; Palacio & Theis 2009; Saleh 1990). Kata menu berarti ’hidangan makanan yang disajikan dalam suatu acara makan, baik makan siang maupun makan malam’. Dalam penyelenggaraan makanan institusi, menu dapat disusun untuk jangka waktu yang cukup lama, misalnya untuk tujuh atau sepuluh hari. Menu yang disusun seperti itu disebut menu induk (master menu). Menu induk digunakan sebagai patokan dalam penyelenggaraan makanan. Terdapat enam tipe menu, diantaranya selective menu, semi selective menu, nonselective menu, static menu, single-use menu, dan cycle menu (Palacio & Theis 2009; Moehji 1992). Palacio dan Theis (2009), supaya perencanaan menu berjalan dengan baik maka ada faktor-faktor yang harus dilihat dan dipahami terlebih dahulu, diantaranya: sosial budaya, angka kecukupan gizi, kebiasaan makan, dan data demografi seperti umur, jenis kelamin, etnis, dan tingkat pendidikan. 

       Penyusunan menu dalam penyelenggaraan makanan institusi dan jasa boga harus memperhatikan faktor berikut ini (Moehji 1992) : 
  • Kebutuhan gizi penerima makanan 
  • Kebiasaan makan penerima 
  • Masakan harus bervariasi 
  • Biaya yang tersedia 
  • Iklim dan musim 
  • Peralatan untuk mengolah makanan 
  • Ketentuan-ketentuan lain yang berlaku pada institusi 
Langkah-langkah dalam perencanaan menu seimbang antara lain (Nasoetion & Riyadi 1995) :
  • Menentukan kecukupan zat gizi 
  • Menentukan hidangan yang merupakan terjemahan dari kecukupan zat gizi. Dalam menentukan hidangan, perlu memperhatikan variasi dan kombinasi rasa, rupa, warna, bentuk, dan kesukaan 
  • Penentuan pemilihan bahan makanan secara jenis dan jumlahnya berdasarkan hidangan yang akan disajikan 
  • Pengolahan bahan makanan yang meliputi persiapan, pemasakan, dan penyajian makanan 
Pemesanan dan Pembelian Bahan Makanan 
       Pemesanan bahan makanan perlu dilakukan sebelum membeli bahan makanan. Pemesanan adalah kegiatan menyusun permintaan bahan makanan berdasarkan menu dan rata-rata jumlah konsumen. Kegiatan ini bertujuan agar tersedianya daftar pesanan bahan makanan sesuai standar atau spesifikasi yang ditetapkan (Aritonang 2012). Pembelian bahan makanan yang diperlukan dalam penyelenggaraan makanan institusi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan cara membeli sendiri dan melalui pemasok bahan makanan. Pembelian bahan makanan dibedakan menjadi dua, yaitu Centralized Purchasing dan Group and Cooperative Purchasing. 

       Centralized Purchasing (Pembelanjaan Terpusat), dilakukan oleh departemen pengadaan bahan makanan yang bertanggung jawab atas persediaan bahan makanan dan peralatan untuk semua unit institusi. Group and Cooperative Purchasing (Pembelanjaan Kelompok) memberikan manfaat untuk mengurangi harga dengan meningkatkan jumlah pembelian (Moehji 1992; Palacio & Theis 2009). 

Penerimaan dan Penyimpanan Bahan Makanan 
     Penerimaan bahan makanan adalah kegiatan yang meliputi pemeriksaan, pencatatan, dan pelaporan tentang macam, kualitas, dan kuantitas bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta spesifikasi yang telah ditetapkan. Tujuan dari penerimaan bahan makanan adalah agar tersedianya bahan makanan yang akan diolah pada tahap selanjutnya (Aritonang 2012). Penyimpanan bahan makanan adalah kegiatan tata cara menata, menyimpan, memelihara keamanan bahan makanan kering dan basah, baik kualitas maupun kuantitas di gudang bahan makanan kering dan basah serta pencatatan dan pelaporannya.

Prasyarat dari penyimpanan bahan makanan, yaitu:

  • adanya sistem penyimpanan barang, 
  • tersedianya fasilitas ruang penyimpanan bahan makanan sesuai persyaratan, 
  • tersedianya kartu stok atau buku catatan keluar masuknya bahan makanan. 
     Penyimpanan bahan makanan ini bertujuan agar tersedianya bahan makanan yang siap untuk diolah sesuai dengan perencanaan. Setelah melalui tahap penerimaan dan penyimpanan, tahap selanjutnya adalah penyaluran. Penyaluran bahan makanan merupakan kegiatan mendistribusikan bahan makanan sesuai dengan permintaan harian (Aritonang 2012).

Pengolahan Bahan Makanan 
     Pengolahan bahan makanan merupakan kegiatan mengubah bahan mentah menjadi bahan yang siap untuk dimakan. Persiapan meliputi pengerjaan bahan makanan sejak diterima sampai siap untuk dimasak yang meliputi membersihkan, memotong, mengupas, mengocok, merendam, dan sebagainya. Pemasakan bahan makanan merupakan salah satu kegiatan untuk mengubah bahan makanan mentah menjadi makanan yang siap untuk dimakan (Aritonang (2012).

Pemasakan bahan makanan terdiri dari berbagai proses (Aritonang (2012):

  • Pemasakan dengan medium udara. Contohnya: membakar dan memanggang 
  • Pemasakan dengan medium air. Contohnya: merebus dan menyetup 
  • Pemasakan dengan menggunakan lemak. Contohnya: menggoreng 
  • Pemasakan langsung melalui dinding panci 
  • Pemasakan kombinasi. Contohnya: menumis 
  • Pemasakan dengan elektromagnetik. Contohnya: memanggang dengan menggunakan microwave 
Pemorsian dan Penyajian Makanan 
Setelah bahan makanan mengalami proses pemasakan maka makanan yang sudah diolah tersebut siap untuk dilakukan pemorsian. Porsi makanan yang akan disajikan ini disesuaikan dengan porsi standar yang telah ditentukan oleh institusi. Standar porsi disesuaikan dengan tujuan institusi. Kemudian, setelah pemorsian dilakukan maka tahap berikutnya adalah menyajikan makanan. Konsumen memiliki harapan tinggi untuk perlakuan personal dan cara bijak manajer makanan adalah dengan mengembangkan dan mengaplikasikan dengan baik dan hati-hati pada tahap penyajian makanan (Yuliati & Santoso 1995; Palacio & Theis 2009).

Ada beberapa cara dalam menyajikan makanan, yaitu sebagai berikut (Moehji 1992) :

  • Penyajian makanan di atas meja makan 
  • Penyajian makanan dengan cara prasmanan 
  • Penyajian makanan dengan cara kafetaria 
  • Penyajian makanan melalui kemasan 
Pendistibusian Makanan 
Pendistribusian makanan adalah kegiatan menyalurkan makanan sesuai dengan jumlah porsi dan jenis makanan untuk konsumen. Kegiatan distribusi ini bertujuan agar konsumen mendapatkan makanan yang sesuai dengan perencanaan yang berlaku.

Ada tiga jenis penyaluran makanan, yaitu :

  • penyaluran terpusat, 
  • penyaluran tidak terpusat, dan 
  • penyaluran kombinasi (Aritonang 2012). 
Peralatan Dapur 
     Peralatan dapur sangat penting di dalam proses produksi makanan. Oleh karena itu, suatu dapur perlu memiliki peralatan yang lengkap, bermutu, dan jumlah yang memadai. Peralatan dapur berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alat persiapan dan alat pengolahan. Sedangkan berdasarkan pada ukuran dan pengoperasiannya, peralatan dapur dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu peralatan dapur besar, peralatan dapur kecil, dan peralatan dapur bermesin (Widyati 2001). 

Higiene dan Sanitasi Penyelenggaraan Makanan 

     Peraturan Menkes No 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang higiene dan sanitasi bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 715/Menkes/SKN/2003 tanggal 23 Mei 2003 sudah tidak sesuai dengan peraturan penerapan higiene dan sanitasi terkini. Higiene sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik berasal dari bahan makanan, orang, tempat, dan peralatan agar aman dikonsumsi (Kemenkes 2011).

Persyaratan Umum 

          Lokasi tidak berdekatan dengan sumber pencemaran seperti tempat sampah umum, WC umum, pabrik cat, dan sumber pencemaran lainnya. Terpampang papan nama perusahaan dan nomor Izin Usaha serta nomor Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Halaman bersih, tidak bersemak, tidak banyak lalat dan tersedia tempat sampah yang bersih dan tertutup, tidak terdapat tumpukan barang-barang yang dapat menjadi sarang tikus. Pembuangan air limbah (air limbah dapur dan kamar mandi) tidak menimbulkan sarang serangga, jalan masuknya tikus dan dipelihara kebersihannya. Pembuangan air hujan lancar, tidak terdapat genangan air. Konstruksi kokoh dan aman, juga selalu dalam keadaan bersih secara fisik dan bebas dari barang-barang sisa atau bekas yang ditempatkan sembarangan. Lantai kedap air, rata, tidak retak, tidak licin, kemiringan/ kelandaian cukup dan mudah dibersihkan. Dinding permukaan dinding sebelah dalam rata, tidak lembab, mudah dibersihkan, dan berwarna terang.
       
        Permukaan dinding yang selalu kena percikan air, dilapisi bahan kedap air setinggi 2 (dua) meter dari lantai dengan permukaan halus, tidak menahan debu dan berwarna terang. Sudut dinding dengan lantai berbentuk lengkung (conus) agar mudah dibersihkan dan tidak menyimpan debu/kotoran. Tidak berdekatan dengan sumber pencemaran seperti tempat sampah umum, WC umum, pabrik cat, dan sumber pencemaran lainnya. Bidang langit-langit harus menutupi seluruh atap bangunan, terbuat dari bahan yang permukaannya rata, mudah dibersihkan, tidak menyerap air dan berwarna terang. Tinggi langit-langit minimal 2,4 meter di atas lantai. Pintu ruang tempat pengolahan makanan dibuat membuka ke arah luar dan dapat menutup sendiri (self-closing), dilengkapi peralatan anti serangga/lalat seperti kassa, tirai, pintu rangkap dan lain-lain. Pintu dan jendela ruang tempat pengolahan makanan dilengkapi peralatan anti serangga/lalat seperti kassa, tirai, pintu rangkap dan lain-lain yang dapat dibuka dan dipasang untuk dibersihkan.

        Bangunan atau ruangan tempat pengolahan makanan harus dilengkapi dengan ventilasi sehingga terjadi sirkulasi/peredaran udara. Luas ventilasi 20% dari luas lantai. Intensitas pencahayaan harus cukup untuk dapat melakukan pemeriksaan dan pembersihan serta melakukan pekerjaan secara efektif. Setiap ruang tempat pengolahan makanan dan tempat cuci tangan memiliki intensitas cahaya minimal 200 foot candle pada titik 90 cm dari lantai. Semua pencahayaan tidak boleh menimbulkan silau. Luas tempat pengolahan makanan harus sesuai dengan jumlah karyawan yang bekerja dan peralatan yang ada di ruang pengolahan. Luas lantai dapur yang bebas dari peralatan minimal dua meter persegi (2 m2 ) untuk setiap orang pekerja. Ruang pengolahan makanan tidak boleh berhubungan langsung dengan toilet/jamban, peturasan dan kamar mandi. Peralatan di ruang pengolahan makanan minimal harus ada meja kerja, lemari/ tempat penyimpanan bahan dan makanan jadi yang terlindung dari gangguan serangga, tikus dan hewan lainnya. Tersedia tempat cuci tangan yang terpisah dari tempat cuci peralatan maupun bahan makanan dilengkapi dengan air mengalir dan sabun, saluran pembuangan tertutup, bak penampungan air dan alat pengering. Tempat cuci tangan diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Jumlah tempat cuci tangan disesuaikan dengan jumlah karyawan dengan perbandingan jumlah karyawan satu sampai sepuluh orang adalah satu buah tempat cuci tangan. Air bersih harus tersedia cukup untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan jasaboga.

      Kualitas air bersih harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jasaboga harus mempunyai jamban dan peturasan yang memenuhi syarat higiene sanitasi. Jumlah jamban harus cukup, setiap ada penambahan karyawan sampai dengan sepuluh orang, ada penambahan 1 (satu) buah jamban. Jasaboga harus mempunyai fasilitas kamar mandi yang dilengkapi dengan air mengalir dan saluran pembuangan air limbah yang memenuhi persyaratan kesehatan. Jumlah kamar mandi harus mencukupi kebutuhan, setiap ada penambahan karyawan sampai dengan dua puluh orang, ada penambahan 1 (satu) buah kamar mandi. Tempat sampah harus terpisah antara sampah basah (organik) dan sampah kering (an organik). Tempat sampah harus bertutup, tersedia dalam jumlah yang cukup dan diletakkan sedekat mungkin dengan sumber produksi sampah, namun dapat menghindari kemungkinan tercemarnya makanan oleh sampah. Tersedia tempat pencucian peralatan, jika memungkinkan terpisah dari tempat pencucian bahan pangan. Pencucian peralatan harus menggunakan bahan pembersih/deterjen.

   Pencucian bahan makanan yang tidak dimasak atau dimakan mentah harus dicuci dengan menggunakan larutan Kalium Permanganat (KMnO4) dengan konsentrasi 0.02% selama 2 menit atau larutan kaporit dengan konsentrasi 70% selama 2 menit atau dicelupkan ke dalam air mendidih (suhu 80°C—100°C) selama 1—5 detik. Peralatan dan bahan makanan yang telah dibersihkan disimpan dalam tempat yang terlindung dari pencemaran serangga, tikus dan hewan lainnya.

Persyaratan Khusus Tenaga Penjamah Makanan

Tenaga penjamah makanan juga memiliki persyaratan terkait higiene dan sanitasi personal, yaitu sebagai berikut:

  • Memiliki sertifikat kursus higiene sanitasi makanan 
  • Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter 
  • Tidak mengidap penyakit menular seperti tipus, kolera, TBC, hepatitis dan lain-lain atau pembawa kuman (carrier) 
  • Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan yang berlaku 
  • Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh 
  • Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan menggunakan alat :  Sarung tangan plastik sekali pakai, Penjepit makanan, Sendok garpu 
  • Untuk melindungi pencemaran terhadap makanan menggunakan : Celemek, Tutup rambut,  Sepatu kedap air 
  • Perilaku selama bekerja/mengelola makanan : Tidak merokok , Tidak makan atau mengunyah, Tidak memakai perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias (polos) , Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya, Selalu mencuci tangan sebelum bekerja, setelah bekerja dan setelah keluar dari toilet/jamban, Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar, Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai di luar tempat Jasaboga, Tidak banyak berbicara dan selalu menutup mulut pada saat batuk atau bersin dengan menjauhi makanan atau keluar dari ruangan, Tidak menyisir rambut di dekat makanan yang akan dan telah diolah 
Ketersediaan Energi dan Gizi 

     Ketersediaan pangan adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi setiap penduduk suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Terdapat dua pengertian tentang penilaian konsumsi pangan. Pertama, penilaian terhadap kandungan energi dan zat gizi dalam makanan (ketersediaan), dan kedua membandingkan kandungan zat gizi makanan yang dikonsumsi seseorang atau kelompok dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) (Hardinsyah & Briawan 1994; Amal 2003). Penilaian terhadap kandungan zat gizi dari beragam pangan merupakan penjumlahan dari masing-masing zat gizi pangan komponennya. Penilaian ketersediaan energi dan zat gizi akan mempengaruhi penilaian tingkat ketersediaan energi dan zat gizi. 

Daya Terima 

   Daya terima adalah kemampuan untuk menerima makanan yang ditentukan oleh indera penglihatan, indera penciuman, dan indera pengecap. Ada dua faktor yang mempengaruhi daya terima makanan, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kondisi di dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi konsumsi makanannya, seperti nafsu makan yang dipengaruhi oleh kondisi fisik dan psikis seseorang misalnya sedih dan lelah, kebiasaan makan dan kebosanan yang muncul karena konsumsi makanan yang kurang bervariasi. Kebosanan juga dapat disebabkan oleh tambahan makanan dari luar yang dikonsumsi dalam jumlah banyak dan dekat dengan waktu makan utama (Moehyi 1992; Andrini 2012). Faktor eksternal adalah faktor dari luar individu yang dapat mempengaruhi konsumsi makanannya, terkait dengan penampilan makanan. Faktor-faktor tersebut antara lain cita rasa makanan, penampilan makanan, variasi menu, cara penyajian, kebersihan makanan dan alat makan serta pengaturan waktu makan (Andrini 2012). 

      Penyajian menu harus memperhatikan penampilan makanan tersebut di atas peralatan makan. Hal ini dikarenakan penampilan makanan ketika disajikan dapat mempengaruhi selera makan. Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi penampilan makanan antara lain, warna, tekstur, konsistensi, bentuk, dan citarasa makanan. Selain itu, variasi cara pengolahan juga turut mempengaruhi penampilan makanan (Palacio & Theis 2009). Modifikasi resep merupakan salah satu cara untuk meningkatkan citarasa makanan. Menu yang telah dimodifikasi bisa mengurangi tingkat kebosanan terhadap makanan yang sering disajikan. Selain itu, modifikasi resep dapat meningkatkan nilai gizi makanan dan meningkatkan daya terima. Modifikasi resep dapat berupa modifikasi bahan pendukung, modifikasi bentuk, dan modifikasi cara pengolahannya (Aritonang 2012). 


Comments

Popular posts from this blog

PENEMUAN MINERAL

MAKANAN ASIA TENGGARA

LANGKAH-LANGKAH MENGADAKAN PENYULUHAN KESEHATAN