ORGANISASI
PROFESI KESEHATAN DI INDONESIA
Organisasi
profesi kesehatan merupakan organisasi yang anggotanya adalah parapraktisi
kesehatan yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial. Adapun jenis-jenis organisasi profesi
kesehatan di Indonesia :
a. Ikatan
Dokter Indonesia (IDI)
Awalnya organisasi kedokteran bermula
dari himpunan yang bernama Vereniging van
Indische Artsen tahun 1911 yang diketuai oleh dr.J.A.Kayadu. Pada tahun
1929 perkumpulan ini berubah nama menjadi Vereniging
van Indonesische Geneeskundige (VIG). Pada tahun 1948 didirikan Perkumpulan
Dokter Indonesia (PDI) yang dipimpin oleh dr.Darma Setiawan Notohadmojo. Lalu
IDI sendiri didirikan pada tanggal 24 Oktober 1950 yang bertujuan memadukan
segenap potensi kedokteran,mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
kedokteran.
b. Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
merupakan satu-satunya organisasi profesi yang menghimpun dokter gigi di
Indonesia. PDGI didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950.
c. Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) adalah perhimpunan seluruh perawat Indonesia, yang didirikan pada
tanggal 17 Maret 1974. Awalnya PPNI memiliki nama Perkumpulan Kaum Velpleger
Boemibatera (PKVB) yang didirikan tahun 1921. Munculnya sumpah pemuda tahun
1928 mendorong PKVB merubah namanya menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger
Indonesia (PKVI).
d. Ikatan
Bidan Indonesia (IBI)
Dalam sejarah bidan Indonesia menyatakana
bahwa IBI didirikan pada tanggal 24 Juni 1951 yang didasarkan atas hasil
konferensi bidan pertama yang diadakan di Jakarta pada tanggal tersebut. Tiga
tahun setelah konferensi, tepatnya tanggal 15 Oktober 1954, IBI diakui sah
sebagai organisasi yang berbadan hukun dan tertera dalam Lembaga Negara nomor:
J.A. 5/927 (Departemen Dalam Negeri), dan pada tahun 1956 IBI diterima sebagai
anggota ICM (International Confederation of Midwives).
e. Persatuan
Perawar Gigi Indonesia (PPGI)
Sejarah profesi perawat gigi Indonesia
bermula dari didirikannya Sekolah Perawat Gigi (SPG) yang dilandasi dengan
diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 27998/Kab tanggal 30
Desember 1950. Kemudian pada tahun 1967 didirikan Ikatan Perawat Gigi dan
Tehniker Gigi Indonesia (IPTGI), namun ada pihak-pihak yang menyebutkan bahwa
IPTGI ada tapi berjalan tanpa adanya kegiatan atau vakum. Pada tahun 1986
diadakan kongres I IPTGI di Ciloto yang kemudian merubah kebijakan di
Departemen Kesehatan yang memisahkan antara profesi perawat gigi dan
tekniker/teknisi gigi. Lalu pada tanggal 13 September 1996 di Caringin,Bogor
para perwakilan perawat gigi se-Indonesia mendeklarasikan organisasi Persatuan
Perawat Gigi Indonesia (PPGI).
f. Ikatan
Apoteker Indonesia (IAI)
Ikatan Apoteker Indonesia adalah
satu-satunya organisasi profesi kefarmasian di Indonesia yang ditetapkan oleh
surat keputusan menteri kesehatan RI no. 41846/KMB/121 tanggal 16 September
1965. Nama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia diterapkan dalam kongres ke VII Ikatan
Apoteker Indonesia di Jakarta pada tanggal 26 Februari 1965 dan merupakan
kelanjutan dari Ikatan Apoteker Indonesia yang didirikan tanggal 18 Juni 1955.
g. Persatuan
Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia adalah
organisasi yang menghimpun tenaga ahli farmasi profesi Asisten Apoteker (AA)
seluruh Indonesia, sekarang disebut Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). Pada
tanggal 13 Februari 1946 di Yogyakarta terbentuklah Persatuan Ahli Farmasi
Indonesia (PAFI) yang diketuai oleh Bpk. Zainal Abidin.
h. Himpunan
Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI)
Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan
Indonesia (HAKLI) atau The Indonesia Association of Environmental Health (IAEH)
didirikan di Bandung pada tanggal 12 April 1980. Organisasi ini merupakan hasil
dari perubahan dan pengembangan dari Ikatan Kontrolir Kesehatan Indonesia
(IKKI) yang didirikan pada tanggal 5 September 1955. Himpunan Ahli Kesehatan
Lingkungan Indonesia (HAKLI) bertujuan untuk menghimun, membina, mengembangkan
dan mengamalkan IPTEK di bidang kesehatan lingkungan dalam mencapai lingkungan
yang sehat, organisasi ini juga bersifat terbuka.
i.
Persatuan Ahli Teknik Laboratorium
Kesehatan Indonesia (PATELKI)
PATELKI dibentuk pada tanggal 26 April
1986 di Jakarta, yang diprakarsai oleh Drs. Sjarifuddin Djalil, yang menjabat
Kepala Pusat Laboratorium Kesehatan Indonesia. PATELKI berfungsi sebagai wadah
pembinaan dan pengembangan anggota sesuai dengan tujuan organisasi, sebagai
wadah untuk peran serta usaha mensukseskan pembangunan nasional.
j.
Perkumpulan Promotor dan Pendidikan
Kesehatan Masyarakat Indonesia(PPKMI)
Perkumpulan Promotor dan Pendidikan
Kesehatan Masyarakat Indonesia(PPKMI) atau Indonesian Society for Health
Promotor Educator (ISHPE) merupakan organisasi nonprofit yang didirikan pada
tanggal 14 Februari 1988 di Jakarta. PPKMI melakukan kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan ilmu dan seni promosi dan pendidikan/penyuluhan kesehatan,
disamping mengadakan hubungan kerja sama dengan perkumpulan serupa dalam maupun
luar negeri.
k. Ikatan
Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat
Indonesia (IAKMI) atau The Indonesian Public Health Association adalah suatu
organisasi profesi yang bersifat independen dan multidisipliner. Kegiatan
tertinggi organisasi tingkat nasional adalah kongres setiap tiga tahun sekali.
Pada tahun 1981 IAKMI menjadi anggota World Federation of Public Health
Associations (WFPHA) yang beranggotakan 80 organisasi profesi kesmas di seluruh
dunia dengan kantor pusat di Genewa.
Ilmu
gizi (nutritional science) menyangkut dua disiplin ilmu yaitu pertanian dan
kedokteran. Sedangkan profesi gizi adalah suatu pekerjaan di bidang gizi yang
dilaksanakan berdasarkan keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat
melayani masyarakat (Standar Profesi Gizi,2007). Selanjutnya Azwar (1994),
menjelaskan bahwa profesi mempunyai 4 ciri sebagai berikut :
a. Body of Knowledge, yaitu memiliki
seperangkat bidang profesi yang digelutinya.
b. Continuing Education, yaitu senantiasa
meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui pendidikan berkelanjutan.
c. Altruism, yaitu memiliki jiwa pengabdian
dan dedikasi, bekerja adalah untuk bekerja sesuai profesi yang diembannya,
tanpa pamri.
d. Ethics,
yaitu seperangkat standar/prinsip-prinsip moral yang menilai, menyesuaikan, dan
mengatur perilaku manusia.
Standar
kompetensi gizi adalah standar kemampuan yang menjamin bahwa ahli gizi dan ahli
madya dapat menyelenggarakan praktek pelayanan gizi dalam masyarakat. Sedangkan
standar pelayanan gizi adalah standar yang mengatur penerapan ilmu gizi dalam
memberikan pelayanan dan asuhan gizi dengan pendekatan manajemen kegizian
(KepMenKes RI, 2008). Gizi
diakui sebagai disiplin ilmu pada awal abad ke 20 oleh Lavoiser yang dikenal
sebagai bapak ilmu gizi dunia. Di Indonesia, permasalahan gizi dimulai pada
pemerintahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, dibentuk lembaga makanan
rakyat sebagai lanjutan dari institute Voor Voksvoeding (IVV). Kelembagaan gizi
di Indonesia mulai menggeliat seiring dengan dikembangkannya berbagai program
gizi meliputi Pendidikan Tenaga Gizi yang terdiri dari Litbang Gizi, Pelaksana
Program Gizi, Pengambilan Kebijakan dan Perancangan Gizi.
Saat
ini, terdapat beberapa organisasi profesi yang berkaitan dengan gizi, antara
lain :
a. PERSAGI
( Persatuan Ahli Gizi Indonesia )
PERSAGI adalah organisasi profesi yang
didirikan tanggal 13 Januari 1957 dengan nama semula Persatuan Ahli Nutritionis
Indonesia, pengurus PERSAGI merupakan ahli gizi yang berasal dari berbagai
instansi pemerintah PT Industri dan LSM. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap 5
tahun sekali adalah melakukan temu ilmiah (dilakukan 2-3 hari untuk menyegarkan
ilmu terbaru dalam bidang gizi dan kesehatan sesuai tema yang ada), kongres (
kegiatan yang dilakukan adalah pemilihan ketua umum, melakukan perubahan dan menetapkan
AD/ART yang berlaku, melakukan pelantikan dan lain-lain), dan festival gizi.
b. ASDI
( Asosiasi Dietesien Indonesia )
ASDI adalah organisasi profesi yang
senantiasa berupaya mengantisipasi perkembangan dan teknologi di bidang gizi
melalui kegiatan ilmiah yang terencana dan berkesinambungan untuk dapat
meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ahli gizi.
c. PERGIZI PANGAN ( Perhimpunan Peminat Gizi dan
Pangan Indonesia )
PERGIZI PANGAN Indonesia adalah himpunan
pakar ( cendekia ) gizi dan pangan serta pakar yang peduli terhadap
pengembangan dan apikasi Iptek gizi dan
pangan. Sesuai historis pembentukannya, tujuan PERGIZI PANGAN Indonesia yaitu
membangun komunikasi yang lebih baik dikalangan pakar dan peminat pangan dan
gizi dalam rangka bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam
mengatasi masalah gizi dan pangan. PERGIZI PANGAN Indonesia mewakili Indonesia
sebagai salah satu Adhering Bodies di International Union of Nutritional
Science (IUNS). PERGIZI PANGAN Indonesia didirikan tanggal 19 Agustus 1979
dengan ketua umum pertama Prof. Dr. Sajogyo, saat ini PERGIZI PANGAN Indonesia
dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Hardiansyah, MS. sebagai ketua umum.
d. PDGKI
( Persatuan Dokter Gizi Klinik Indonesia )
PDGKI adalah organisasi profesi yang
menghimpun para dokter spesialis gizi klinik di Indonesia. Organisasi ini
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan gizi dalam
mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Berdasarkan tujuan ini maka logo
PERSAGI tercantum motto SVASTHA HARENA
yang artinya perbaikan kesehatan melalui makanan atau gizi. Visinya mencapai
status gizi masyarakat yang optimal tahun 2010. Yang dimaksud status gizi
optimal adalah suatu keadaan gizi yang mungkin dapat dicapai dengan
perkembangan IPTEK, sarana dan prasarana, dan kemampuan management pada suatu
kurun waktu.
HUBUNGAN
ANTAR PROFESI KESEHATAN
Organisasi
profesi kesehatan memiliki peran penting untuk membangun sinergi, pemahaan atas
peran dan perhatian atas masalah kesehatan masyarakat harus menjadi agenda
utama dari pada pengurus organisasi profesi. Organisasi profesi memiliki
pengaruh besar kepada pemerintah dalam membuat peraturan terkait kebijakan
kesehatan dan keprofesian.
Hubungan
Perawat, farmasi dan Ahli Gizi
Hubungan perawat, farmasi dan ahli gizi
merupakan faktor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas
SDM. Agar pemenuhan gizi pasien dapat sesuai dengan yang diharapkan, maka
perawat harus mengkonsultasikan kepada ahli gizi tentang obat-obatan yang
digunakan pasien, jika perawat tidak mengkomunikasikannya maka dapat terjadi
pemilihan makanan oleh ahli gizi yang bisa menghambat absorpsi dari obat
tersebut.
Hubungan
antara ahli gizi dengan dokter
Hubungan ahli gizi dengan dokter yaitu perlu
mengkomunikasikan ke dokter tentang diagnosis penyakit yang diderita pasien
agar ahli gizi dapat menerapkan asuhan gizi dan intervensi gizi yang tepat.
Comments
Post a Comment